Gunung Semeru

7 Kali Bergemuruh, Semeru Status Siaga

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluarkan tujuh kali suara gemuruh dengan intensitas sedang, disertai asap setinggi 500 meter.

Featured-Image
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluarkan tujuh suara letusan dan asap setinggi 500 meter berdasarkan pengamatan selama 12 jam terakhir mulai jam 00.00 hingga 12.00 WIB Senin (28/08/2023). Foto: PPGA

bakabar.com, LUMAJANG - Pengamat Gunung Api melaporkan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluarkan tujuh kali suara gemuruh dengan intensitas sedang, disertai asap setinggi 500 meter pada pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, Senin (28/08).

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA), Listiyono menjelaskan, sebanyak enam letusan terdengar hingga Pos Pengamatan yang berada di Gunung Sawur, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Pos tersebut berjarak 12 kilometer dari Gunung Semeru. Sementara satu letusan lainnya terdengar dengan intensitas sedang.

"Pengamatan terakhir selama 12 jam, terdengar enam kali suara gemuruh pada enam jam pertama. Kemudian terdengar satu kali suara gemuruh letusan dengan intensitas sedang pada enam jam berikutnya" terang Listiyono pada Senin (28/8).

Tidak hanya itu, Gunung Semeru juga terlihatmengeluarkan asap putih setinggi 100-400 meter. Sebanyak tiga kali, asap kawah berwarna putih kelabu condong ke arah barat daya - barat laut, sehingga gunung dominan tertutup kabut. Pada enam jam berikutnya, terlihat satu kali asap putih kelabu keluar setinggi 500 meter.

Baca Juga: BNPB Gelontorkan Rp11,5 Miliar Perbaiki Jembatan Akibat Letusan Semeru

"Terlihat asap putih kelabu selama pengamatan condong ke barat daya dan barat laut" ujar Listiyono.

Sejauh ini, kata Listiyono, aktivitas Gunung Semeru tidak menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Namun, ia tetap menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas langsung di sekitar kawasan Gunung Semeru karena masih berstatus level (III) Siaga.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi)," jelasnya,

Kemudian di luar jarak itu, kata Listiyono, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di sekitar sungai, karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar.

Editor
Komentar
Banner
Banner