bakabar.com, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur melakukan razia hotel atau penginapan guna menyasar pasangan bukan suami istri yang kedapatan buka kamar di bulan Ramadan.
"Ada tiga penginapan yang kami lakukan pemeriksaan dan ada empat pasangan yang terjaring serta ada empat orang dalam satu kamar diamankan diduga terindikasi menggunakan narkoba," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahean di Banjarmasin, Minggu (17/3/2024).
Dia mengatakan, tiga penginapan yang dilakukan pemeriksaan yaitu Mdst Guest House, Jrgn Kost dan Flps Guest House/Red Door.
Saat pemeriksaan di Jrgn Kost polisi mendapat satu pasangan bukan suami istri dan empat orang terindikasi menggunakan narkoba.
Kemudian, saat melakukan pemeriksaan di Flps Guest House/Red Door didapat tiga pasangan bukan suami istri sedang ngamar.
"Total ada 12 orang yang kami amankan saat razia penginapan dan semua langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Timur," ujar Partogi.
Melansir Antara, Partogi yang memimpin langsung giat patroli cipta kondisi bulan Ramadhan itu mengatakan semua orang yg diamankan langsung dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin timur.
Bukan itu saja, masing masing pasangan dan lainnya yang diamankan untuk memanggil orang tua/keluarganya dan membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Partogi yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa mengatakan tujuan dari kegiatan ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur khususnya pada saat bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Kemudian, tujuan berikutnya guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadan.
Kanit Reskrim yang memimpin giat patroli tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polsek Banjarmasin Timur apabila mengalami atau mengetahui adanya suatu tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli cipta kondisi itu dilaksanakan pada Sabtu (16/3/2024) tengah malam dimulai sekitar pukul 21.40 Wita hingga pukul 23.50 Wita.