bakabar.com, TANJUNG – Tujuh desa di wilayah Kecamatan Muara Harus menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Penghargaan diberikan atas kesuksesan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama sesuai batas waktu ditetapkan.
Camat Muara Harus, Aditya Pulanugraha mengatakan, suatu kebanggaan yang mendalam atas penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT RI kepada 7 desa di jajaran.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkat mampu melaksanakan, serta pendamping lokal desa yang membantu mengawal sehingga penyaluran BLT Dana Desa tahap I dapat dilaksanakan dengan cepat dan sesuai batas waktu yang ditetapkan,” katanya, Kamis (3/12) sore.
Ditambahkan, percepatan penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi sangat penting di tengah melemahnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Dengan disalurkan bantuan BLT Dana Desa dengan cepat secara tidak langsung menggerakkan serta membantu ekonomi masyarakat yang terdampak di masa pandemi.
“Semoga kinerja yang baik ini dapat terus kami pertahankan, karena penghargaan ini menandakan bukti kerja nyata, respond cepat serta perhatian kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, ” pungkasnya.
Selain desa di wilayah Kecamatan Muara Harus, dari 121 desa masih ada lagi 31 desa di 10 kecamatan minus Kecamatan Murung Pudak yang menerima penghargaan.
Penghargaan diberikan atas kesuksesan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama sesuai batas waktu ditetapkan.
Dari data yang diperoleh bakabar.com, 38 desa itu tersebar di 11 kecamatan, minus desa di Kecamatan Murung Pudak.
Adapun desa yang menerima penghargaan itu adalah Desa Banua Lawas, Banua Rantau di Kecamatan Banua Lawas.
Desa Sungai Buluh, Pudak Setegal, Masintan di Kecamatan Kelua. Desa Luk Bayur, Warukin, Walangkir di Kecamatan Tanta.
Kemudian, Desa Juai dan Garunggung di Kecamatan Tanjung. Desa Halong di Kecamatan Haruai, Desa Kupang Nunding dan Simpung Layung di Kecamatan Muara Uya.
Desa Madang, Padangin, Tantaringin, Manduin, Murung Karangan,Harus dan Mantuil di Kecamatan Muara Harus. Desa Sungai Rukam I, Sungai Rukam II, Halangan dan Tamunti di Kecamatan Pugaan.
Selanjutnya, Desa Masingai I di Kecamatan Upau. Desa Teratau, Namun, Jaro, Solang, Muang, Lanu, Purui, Garagata dan Nalui di Kecamatan Jaro.
Desa Argo Mulyo, Bintang Ara, Burum dan Bumi Makmur di Kecamatan Bintang Ara.
Salah satu penerima adalah Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya.
Kepada bakabar.com, Kepala Desa Kupang Nunding, Rusdi, mengatakan penghargaan sudah diterima pihaknya Selasa (1/12) lalu.
” Ia, penghargaan sudah kami terima usai upacara hari jadi ke 55 Kabupaten Tabalong, ” katanya, Kamis (3/12).
Rusdi pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, terutama kepada Aparat Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
” Penghargaan ini untuk memaju semangat kinerja kami kedepan supaya lebih baik lagi, semoga Desa Kupang Nunding bisa menjadi desa maju, ” pungkasnya.