Inflasi Daerah

33 Daerah Berhasil Kendalikan Inflasi, Mendagri: Ini Perlu Dicontoh

Mendagri Tito Karnavian meminta untuk agar pemerintah daerah mencontoh 33 daerah yang mampu mengendalikan inflasi.

Featured-Image
Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian, meminta untuk agar yang dapat mencontoh 33 daerah yang mampu mengendalikan inflasi. (apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta untuk agar pemerintah daerah mencontoh 33 daerah yang mampu mengendalikan inflasi.

"Bagi daerah yang telah mampu mengendalikan inflasi perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi," kata tito dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023 yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Senin (31/7).

Sejauh ini, lanjutnya, tingkat inflasi tahunan telah konsisten mengalami penurunan. Pemerintah pusat dan daerah secara konsisten melaksanakan rapat koordinasi dan langkah-langkah nyata lapangan, sehingga pada bulan Juni angkanya turun menjadi 3,52%.

"Tingkat inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan dari 4 persen menjadi 3,52 persen," jelasnya.

Baca Juga: Kalteng Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Rp 9.3 Miliar

Lalu, ungkap Tito, kedepannya Indonesia akan terus berupaya untuk mengendalikan angka inflasi, sehingga lebih baik dari tahun ke tahunnya.

"Mudah-mudahan, ini (penurunan inflasi) akan terus bisa kita kendalikan," harapnya.

Jika memperhatikan angka inflasi, ujar Tito, hal itu baru membaik secara nasional, sedangkan di tingkat daerah masih sangat bervariasi.

Karena itu, Mendagri menginstruksikan kepada seluruh daerah yang tingkat angka inflasinya tinggi, untuk segera mengidentifikasi penyebab terjadinya kenaikan harga di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, angka inflasi dapat dikendalikan.

Baca Juga: Angka Inflasi, Sri Mulyani: 16 Provinsi Alami Kenaikan di Atas Rata-Rata

Sebagai informasi, berdasarkan indeks perkembangan harga (IPH) minggu pertama Bulan Juli Tahun 2023, terjadi kenaikan harga di sebagian besar wilayah Sumatera dan Sulawesi. 

Pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2023, 10 Kabupaten dan Kota dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional, yaitu ; Minahasa Utara (5,73 persen), Buru (5,67 persen), Kepulauan Sangihe (4,96 persen), Halmahera Utara (4,89 persen), Subulusalam (4,69 persen), Rokan Hulu (4,14 persen), Aceh Singkil (3,93 persen), Tomohon (3,69 persen), Lampung Utara (3,45 persen), dan Pesisir Selatan (3,35 persen).

Sementara itu, 10 Kabupaten dan Kota dengan penurunan IPH tertinggi secara nasional, yaitu ; Maluku Barat Daya (-6,75 persen), Bengkalis (-3,57 persen), Banjar Baru (-2,60 persen), Belitung Timur (-2,53 persen), Sumba Tengah (-2,52 persen), Nunukan (-2,49 persen), Kutai Timur (-2,20 persen), Seruyan (-1,95 persen), Sukamara (-1,78 persen), dan Tanah Laut (-1,72 persen).

Editor
Komentar
Banner
Banner