bakabar.com, BARABAI – Sedikitnya 320 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 2019 di Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan kenaikan pangkat. Namun 298 di antaranya sudah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sisa usulan sebanyak 22 orang masih menunggu kelengkapan administrasi dan dalam tahap proses penetapan persetujuan teknis oleh Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan Pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, A Fathoni melalui Sekretarisnya, Taufikurrahman, Senin (26/8).
Mereka mendapatkan persetujuan teknis dari BKN terdiri dari; Pembina Utama Muda (IV/c) sebanyak 3 orang, Pembina TK I (IV/b) 29 orang dan Pembina (IV/a) 18 orang.
Sementara untuk Penata TK I (III/d) sebanyak 27 orang, Penata (III/c) 28 orang, Penata Muda TK I (III/b) 68 orang dan Penata Muda (III/a) 68 orang.
Sedangkan untuk pangkat Pengatur TK I (II/d) sebanyak 37 orang, Pengatur (II/c) 9 orang, Pengatur Muda (II/a) 3 orang dan untuk Juru TK I (I/d) sebanyak 2 orang.
SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati HST, HA Chairansyah kepada 298 PNS di halaman kantornya usai apel, Senin (26/8).
“Kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti dengan perubahan dan peningkatan kemampuan secara menyeluruh dalam diri, baik peningkatan pola pikir, kinerja, kreativitas, inovasi, manajemen dan kemampuan positif lainnya,” pesan Bupati.
Baca Juga:Bersiap, Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019
Baca Juga:OTT Lagi! KPK Tangkap PNS dan Jaksa Kejari Yogyakarta
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin