Kalsel

30 Perusahaan Dipanggil Dinas Lingkungan Hidup Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Ditengah isu pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Talenta Bumi, sejumlah perusahaan dipanggil Dinas…

Featured-Image
Perusahaan plywood termasuk di antara 30 badan usaha yang dipanggil Dinas Lingkungan Hidup Batola. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Ditengah isu pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Talenta Bumi, sejumlah perusahaan dipanggil Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala (Batola). Ada apa gerangan?

PT Talenta sedang berurusan dengan masyarakat Desa Baliuk, Penghulu dan Bagus, serta sebagian Kelurahan Marabahan Kota, terkait kemungkinan paparan debu dari stockpile di Kecamatan Bakumpai.

Proses tuntutan itu sendiri belum selesai, karena potensi pencemaran udara masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium.

Seiring proses pemeriksaan, DLH Batola lantas memanggil perwakilan dari 30 perusahaan yang beroperasi di Bumi Selidah, Kamis (3/10).

Mereka terdiri dari perkebunan sawit, docking, plywood dan stockpile batu bara, serta PDAM dan rumah sakit.

“Pemanggilan ini tak berhubungan dengan gugatan masyarakat kepada PT Talenta. Ini cuma kegiatan rutin pengendalian dampak lingkungan yang dimulai 2018,” tukas Alfiansyah, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Batola.

“Namun demikian, pemanggilan ini berkaitan dengan kewajiban pelaporan lingkungan secara berkala setiap enam bulan sekali,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan, pelaporan tersebut merupakan kewajiban pemegang izin lingkungan.

“Apabila kewajiban pelaporan tersebut dilanggar, DLH berwenang memberi rekomendasi sanksi hingga pencabutan izin. Selain pelaporan dari perusahaan, kami juga melakukan cek silang di lapangan,” tegas Alfiansyah.

“Prinsipnya semua perusahaan di Batola sudah menyampaikan pelaporan. Tetapi masih terdapat beberapa kekurangan, seiring perubahan beberapa peraturan,” imbuhnya.

Terdapat empat aspek utama yang mesti tertera dalam pelaporan, “Mulai dari pengendalian pencemaran air dan pencemaran udara,” timpal Ir H Asbiani, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kalimantan Selatan.

Baca Juga: BPBD Tala Masih Standby di Lokasi Terbakarnya Limbah Pabrik Plywood PT SWA

Baca Juga: Lagi, Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Syamsuddin Noor

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner