DPRD Banjarbaru

3 Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru, Satu di Antaranya Pemotongan Pajak Parkir-PJU

Tiga buah rancangan peraturan daerah disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Kota Banjarbar

Featured-Image
Rapat paripurna pengesahan 3 raperda menjadi perda di DPRD Banjarbaru. Foto : apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Tiga rancangan peraturan daerah disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (17/10) lalu.

Ketiganya ialah Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru, dan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan, dengan disahkannya Raperda itu, diharapkan Perda tersebut mampu mencapai tujuan baik untuk peningkatan pendapatan daerah.

"Juga kelengkapan organisasi dan koperasi serta usaha mikro dapat terus berkembang," ujar Fadli --sapaan akrabnya--, Senin (30/10).

Perda pajak dan retribusi merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat, dengan pemotongan pajak daerah seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) sebesar 10 persen.

Kemudian Perda kemudahan dan perlindungan koperasi Usaha Mikro mengatasi pentingnya permodalan UMKM dan pembinaan dengan persyaratan usaha setidaknya satu tahun dan izin yang sah.

Sementara, Perda STOK mencakup penyesuaian nomenklatur beberapa SKPD seperti struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ditingkatkan status menjadi grade A.

"Kita semua berharap, SKPD terkait mampu menjalankan tugas dengan baik sehingga tujuan pembentukan Perda tercapai sesuai rencana agar bisa membangun daerah maupun pengembangan koperasi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.

"Terimakasih, dengan kerjasama yang terjalin selama ini semoga kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner