Nasional

3 Bansos Cair Esok, Menteri Risma: Tak Untuk Beli Rokok!

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seluruh penerima bantuan tak menggunakan uang bantuan sosial…

Featured-Image
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seluruh penerima bantuan agar tak menyalahgunakan uang bantuan sosial. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seluruh penerima bantuan tak menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk membeli rokok.

Presiden Jokowi, kata eks wali kota Surabaya itu, tak segan melakukan evaluasi jika mendapati ada penerima bantuan membeli rokok menggunakan uang bansos.

“Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (3/12).

Pemerintah akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

“Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” kata dia.

Mulai esok, Senin (4/12), Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan tiga jenis bansos.

“Insyaallah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, Minggu (3/1).

Tiga bansos yang bakal disalurkan itu mencakup:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Program sembako
3. Bantuan Sosial Tunai (BST).

Secara keseluruhan terdapat 38,8 juta penerima tiga bantuan sosial.

“Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM,” jelas dia.

Proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.



Komentar
Banner
Banner