Kalsel

29 CJH Banjarbaru Tunda Keberangkatan

apahabar.com, BANJARBARU – 29 Calon Jamaah Haji (JCH) dari kota Banjarbaru menunda keberangkatannya. Alasannya, berbagai macam….

Featured-Image
Kasi Penyelenggara Haji dan umroh, Kemenag Banjarbaru, Aride. Foto-apahabar.com/Nurul Maufidah

bakabar.com, BANJARBARU – 29 Calon Jamaah Haji (JCH) dari kota Banjarbaru menunda keberangkatannya. Alasannya, berbagai macam.

“29 orang yang menunda keberangkatan haji tahun ini belum bisa dirincikan penyebabnya,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Banjarbaru, Aride kepadabakabar.com, Senin (8/7).

Baca Juga: Lepas CJH Kabupaten HSS, Achmad Fikry: Jaga Kebersamaan

29 jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini disebabkan sakit dan, ekonomi, dan belum melakukan pelunasan.

“Warga Banjarbaru yang menunda keberangkatan karena tidak dapat melunasi ada sekitar 29 orang dan salah satunya sakit,” ujarnya lagi.

Aride menjelaskan membatalkan keberangkatan berbeda dengan menunda keberangkatan dalam arti membatalkan karena sebab meninggal atau sakit dan sebagainya dapat digantikan anak saudara lainnya.

“Salah satu JCH yang menunda keberangkatan haji tahun ini asal Cempaka, Banjarbaru dengan alasan menunggu anak untuk bersama-sama berangkat haji dilain waktu” lanjut Aride.

28 orang yang menunda ini pada tahap 1 sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, dan 1 orang yang telah melakukan pelunasan namun membatalkan keberangkatan pada tahap selanjutnya sehingga 29 calon jamaah haji telah menunda dan tidak meneruskan ketahap selanjutnya.

Baca Juga: Masuk Embarkasi, CJH Kloter Pertama Uji Kesehatan Tahap Ketiga

Ia menegaskan kembali untuk menunda keberangkatan harus membuat surat pernyataan diatas materai 6000 yang ditanda tangani untuk menunda keberangkatan.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner