Tak Berkategori

24 Ribu Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar usahakan program kesetaraan untuk anak sekolah yang dianggap…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto – net

bakabar.com, MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar usahakan program kesetaraan untuk anak sekolah yang dianggap tidak sekolah.

Berdasarkan dari data Badan Pembangunan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Kabupaten Banjar, ada sebanyak 24 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS).

Di antarnya 14 ribu dari Sekolah Dasar (SD), 10 ribu dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercatat berdasarkan yang sudah Drop Out (DO).

Sebenarnya yang di anggap tidak sekolah itu bukanya mereka tidak sekolah. Akan tetapi anak usia sekolah yang tidak terdata di Dapodik (Data pokok pendidikan).

Hanya, siswa yang bersekolah di pendidikan formal saja terdata di Dapodik. Sehingga menyebabkan anak tidak bersekolah di formal dianggap tidak sekolah.

Saat ini madrasah atau pun pondok pesantren belum tercatat di Sistem Dapodik Kemdikbud maupun EMIS Kementerian Agama.

Baca Juga:Akreditasi PAUD Kabupaten Banjar Lebihi Target

Istilah lainya itu belum diakui oleh kementerian, sehingga peserta didik di madrasah maupun ponpes tidak tercatat data nasional itu yang menyebabkan tingkat anak sekolah di Kabupaten Banjar rendah.

img

Kabid Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat Disdik Banjar, Dr Erny Wahdini. Foto – bakabar.com/Reza Rifani.

“Padahal mereka sekolah, cuma saja di madrasah-madrasah ataupun pondok pesantren (tidak masuk Dipodik). Saya tidak menganggap (mereka) tidak sekolah,” kata Kabid Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat Disdik Banjar, Dr Erny Wahdini.

Nah, menyiasatinya Erni menuturkan bahwa sudah menemukan solusinya. “Dengan membuka program-program penyetaraan paket A, Paket B, Paket C, agar peserta didik menimba ilmu di non-formal setara dengan yang formal,” jelas Erni Wahdini.

Berdasarkan kategori anak dianggap tidak sekolah dari Kemendikbud dari 5 sampai 21 tahun yang dibiayai oleh KIP (Kartu Indonesia Pintar) tetapi untuk Kabupaten Banjar.

Baca Juga:Sertifikasi Ratusan Guru Macet karena Kurang Dana

Reporter: Reza RifaniEditor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner