bakabar.com, GRESIK – PT Petrokimia Gresik menyiapkan pupuk bersubsidi pada 2019 dengan alokasi yang ditetapkan sebesar 8,87 juta ton atau berkurang 676 ribu ton jika dibanding alokasi 2018 yang mencapai 9,55 juta ton.
Direktur Pemasaran PG Meinu Sadariyo dalam keterangan persnya di Gresik, Jawa Timur, Senin (10/12) mengatakan berkurangnya alokasi sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2018.
“Penandatanganan SPJB oleh distributor merupakan langkah awal dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, dan kami sebagai produsen pupuk milik negara siap menyalurkan sesuai dengan penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Meinu mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga distributor dan kios resmi wajib tertib administrasi, oleh karena diperlukan penandatanganan SPJB yang merupakan salah satu bentuk ketertiban dalam administrasi.
Ia meminta seluruh distributor dan kios resmi untuk senantiasa menyalurkan pupuk berubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, baik dalam Permentan, Pergub, maupun Perbup.
Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin