bakabar.com, BANJARMASIN - Selama 20 tahun hidup masing-masing, Gideon Tengker muncul dengan niat menggugat harta gono-gini dengan Rieta Amilia. Ayah Nagita Slavina itu mengatakan ingin menuntut haknya yang selama ini tak didapat.
"Apa yang jadi hak Om Dion tentunya yang kami perjuangkan di sini. Dari Om Dion tentunya ada beberapa harta selama perkawinan itu, ada rumah, ada aset dari tempat usaha yang sekian lama ini bagaimanapun juga kalau masih dalam suami istri yang terikat perkawinan tentunya itu harus dibicarakan bersama," jelas pengacara Gideon Tengker, Erlers Rateral dilansir dari detikHot, Senin (13/2).
Gideon Tengker mengaku belum mencatat secara merinci aset dan harta bersama selama pernikahan dengan Rieta Amilia. Namun, salah satunya yang masuk dalam daftar adalah production house Frame Ritz
"Waduh belum tercatat semua. Saya tidak tahu jumlah asetnya. Salah satunya ya mungkin Frame Ritz, rumah. Semua usaha dia selama perkawinan. (Nominal) belum tahu," kata Gideon Tengker.
"Banyak ya, rumah, hotel, nanti lihatlah. Nantilah bukan saya yang meriksa," sambungnya.
Pengacara Gideon Tengker mengatakan kurang lebih 10 aset yang akan dibicarakan. Meski nanti dari pengadilan yang akan menentukan dan menilai.
Gideon Tengker memastikan untuk kampus ASMI tidak menjadi harta bersama. Itu dikarenakan kepemilikan kampus itu kepemilikannya atas nama orang tua Gideon Tengker.
"Nanti menyusul kayak gitu- (daftar lengkapnya)," ucap Gideon Tengker.
Properti rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat diketahui masih atas nama orang tua Gideon Tengker yang dipakai oleh Rieta Amilia untuk usaha Frame Ritz. Namun Gideon Tengker geram lantaran rumah itu dikembalikan dengan kondisi tidak layak huni.
"(Rumah di Cempaka Putih) nggak dipertahankan sama dia. dia ada beberapa rumah di situ yang dipakai buat Frame Ritz ada berapa itu yang saya mau tuntut pemakaiannya sampai 20 tahun tanpa ada apa-apa," ucapnya.
"Ditinggalin rumah dalam keadaan hancur, rusak semuanya, kayak nggak dipakai ditinggalin. Mestinya dia pakai pulangin dalam kondisi baik bisa ditinggali kembali," tegas Gideon Tengker.
Saat ini, pihak Gideon Tengker masih mengumpulkan berkas dan bukti sebelum diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023 ke.
"Jadi biarlah negara yang memutuskan bagaimana. Om Gideon sudah umur segini harus bolak-balik, harus telepon kanan kiri, ya sudah lah kebetulan bertemu dengan kami sebagai kuasa hukum dan memberi kuasa kita tentunya lewat pengadilan lebih pasti tidak ada keberpihakan," ujar Erles Rareral.