bakabar.com, KOTABARU – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, Selamat Riyadi, memperingatkan seluruh tenaga pendidik untuk mewaspadai paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Hal itu terkait dengan adanya 2 oknum guru honorer di Kotabaru yang diduga menjadi simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Setiap kali pertemuan dengan para dewan guru kami sudah sampaikan hal ini. Intinya, mereka jangan ikut-ikutan dengan paham yang tidak sejalan dengan ideologi bangsa kita, Pancasila,” ujar Selamat, kepada bakabar.com, baru-baru ini.
Kedua guru honorer tersebut sudah menjalani masa sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru pada 19 Agustus 2020. Dalam dakwaan, keduanya disebut telah berkali-kali memposting kalimat tentang HTI di media sosial yang isinya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
HTI sendiri sudah dianggap sebagai organisasi terlarang dan telah dibubarkan sesuai UU no 16, tahun 2017, tentang penetapan Perpu no 2/2017.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa terancam pidana dengan pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).
Selamat menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh guru di Kabupaten Kotabaru.
“Intinya, kami tekankan semua guru harus waspada, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati,” tegasnya.
Editor: Puja Mandela