Kalsel

16 TPS di Tanah Bumbu Rawan, Simak Penjelasan Kapolres

apahabar.com, BATULICIN – Dari 651 jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, terdapat 16 TPS…

Featured-Image
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih. Foto-pahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Dari 651 jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, terdapat 16 TPS masuk dalam kategori rawan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, Selasa (8/12).

Himawan menyebut TPS rawan itu berada di Kecamatan Kusan Hulu yakni Desa Batu Bulan, Temunih, dan Dadap. Kemudian di Kecamatan Mantewe yakni Desa Emil Baru dan Gunung Raya. Kecamatan Satui daerah Setarap.

Lalu Kecamatan Simpang Empat di Desa Pulau Burung. Kecamatan Kusan Hilir yaitu daerah menyebrang sungai yakni Salimuran, UPT Karya Bhakti, dan Tanjung Penyolongan.

“Ada 16 TPS masuk dalam kategori rawan. Sementara 634 TPS aman,” ungkapnya.

Rawan yang dimaksud oleh Kapolres adalah karena akses perjalanan menuju tempat tersebut yang lumayan sulit.

“Akses perjalanannya, seperti di Temunih, Dadap, Batu Bulan medan jalannya sulit. Kemudian daerah Kusan Hilir yang harus menggunakan perahu (ketinting) untuk bisa ke sana,” terangnya.

Meski demikian Polres Tanah Bumbu tetap berjaga ekstra untuk pengamanan dan pengawalan Pilkada Serentak 2020 melihat kriteria kerawanan di setiap TPS.

Kalau kategori AMAN dengan pola;
5 : 2 : 10. Yakni 5 TPS diamankan oleh 2 personel Polri dan 10 orang Linmas.

Sementara kalau dikategorikan TPS nya rawan, polanya : 4 : 2 : 10. Yakni 4 TPS diamankan oleh 2 orang personil Polri dan 10 orang Linmas.

Dan apabila TPS dikategorikan SANGAT RAWAN, maka 1 TPS harus diamankan oleh 4 orang personel Polri dan 10 orang Linmas.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, pihak kepolisian menurunkan 404 personel untuk pengamanan Pilgub Kalsel 2020 dan Pilbup Tanbu 2020. Personel tersebut berasal dari Polres Tanah Bumbu sebanyak 321 personel, BKO Polda Kalsel 53 personel, dan BKO Brimob 30 personel.

Komentar
Banner
Banner