BNN Kota Banjarmasin

147 Pegawai Dishub di Tes Urine, Ini Hasilnya!

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melakukan tes urine 147 orang pegawai Dinas…

Featured-Image
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin lakukan tes urine 147 orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melakukan tes urine 147 orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin. Alhasil, semua pegawai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“Hasilnya 147 orang pegawai itu dinyatakan negatif atau bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Nurmawati kepada bakabar.com, Rabu (27/2/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Didampingi staf pemberantasan dan beberapa staf BNN Kota Banjarmasin lainnya.

Adapun kegiatan tersebut, kata AKBP Nurmawati, menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.

Baca Juga:Cegah Peredaran Narkoba, BNN Diseminasi Informasi di Lingkungan Pemko Banjarmasin

Dimana, katanya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Semua Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di Kota Banjarmasin, sambung AKBP Nurmawati, diwajibkan melaksanakan P4GN. Salah satunya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

“Dishub melaksanakan tes urine agar semua karyawan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” cetusnya.

Adapun, anggaran kegiatan itu bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNN Kota Banjarmasin. (adv)

Baca Juga:Polda Kalsel Tes Urine Ratusan Personel, Intip Hasilnya!

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner