Peristiwa & Hukum

11 Hari Operasi Zebra Intan, Satlantas Polres HST Jaring Puluhan Pelanggar

Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan selama 11 hari ini, Sat Lantas Polres HST berhasil menjaring sekitar 49 orang pelanggar.

Featured-Image
Polres HST Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2023. Foto-Humas Polres HST.

bakabar.com, BARABAI - Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas pada Operasi Zebra Intan 2023.

Operasi Zebra Intan 2023 ini digelar oleh seluruh kepolisian wilayah Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. 

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia, Aipda M Husaini mengungkapkan dalam Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan selama 11 hari ini, Sat Lantas Polres HST berhasil menjaring sekitar 49 orang pelanggar.

"Pengendara yang sering melanggar itu pengendara sepeda motor roda dua," ujarnya.

Dari semua jenis pelanggaran, kata Husaini, adalah pengendara yang tidak memakai helm.

"Titik lokasi yang paling banyak ditemukan adanya pelanggaran itu di seputaran lapangan Dwi Warna Barabai," jelasnya.

Sebelumnya, Husaini juga menyebutkan sasaran utama dalam operasi zebra ini di antaranya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, serta yang melebihi batas kecepatan," tambah Husaini.

Karena masih banyak pengendara yang tidak mentaati aturan lalu lintas, kata dia, Sat Lantas Polres HST akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Upaya ke depan dari Sat Lantas untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas nantinya, selain sosialisasi pada masyarakat juga akan dipasang spanduk imbauan taat berlalu lintas pada daerah rawan laka," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner