bakabar.com, CIANJUR - Para pekerja mulai menyortir dan melipat lima model surat suara Pemilu untuk Capres-Cawapres, calon DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten di Cianjur, Senin (8/1).
Ada sebanyak 1.200 petugas yang telah dilibatkan KPU untuk menyortir dan melipat surat suara pemilu 2024. Para pekerja akan menyortir dan melipat 9.162.915 lembar surat suara selama 10 hari, sejak Senin (8/1) hingga Kamis (18/1) mendatang.
"Masing-masing jenis surat suara itu jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Cianjur yakni sebanyak 1.832.583 pemilih. Sortiran dan lipatan surat suara sebanyak 9.162.915 itu ditarget selama 10 hari," kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan.
Baca Juga: KPU Magelang Siapkan Surat Suara Braille dan Jemput Bola bagi Disabilitas
Jumlah total tersebut ditambah cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang telah disiapkan oleh penyelengggara Pemilu.
Menurutnya, saat ini para petugas terlebih dahulu akan menyortir dan melipat surat suara untuk calon anggota DPR RI. Dalam sehari, petugas ditargetkan untuk menyortir dan melipat 500 lembar surat suara.
"Targetnya 500 lembar per orang. Tapi kembali, tergantung kemampuan mereka untuk menyelesaikan itu," terangnya.
Baca Juga: KPU Klaim Logistik Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu
Ridwan mengungkapkan 1.200 petugas dibagi menjadi dua shift kerja. 600 orang di shift 1 yang mulai bekerja pada pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, sisanya di shift 2 yang bekerja sejak 18.00 WIB sampai 23.00 WIB.
“Tiap shift akan bekerja selama delapan jam, diberi satu jam untuk istirahat, solat, makan (isoma)," tutupnya.