bakabar.com, BANJARMASIN - Untuk ke-11 kalinya Pemprov Kalsel mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Kembali diraihnya predikat WTP disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin, (6/5).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK tersebut, Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu.
Seperti yang diketahui, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
"Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat," ujar Rahmadi
Berkenaan dengan hal itu, Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin, yang pada kesempatan itu turut berhadir pada Rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan bahwa pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua.