Hot Borneo

11 Hari Diterapkan di Banjarbaru, ETLE Mobile Rekam Belasan Pelanggaran

Setalah menerapkan Electronic Tfaffic Law Enforcement (ETLE) mobile, belasan pelanggar lalu lintas di Banjarbaru sudah terekam.

Featured-Image
Pelanggar lalu lintas di Banjarbaru direkam E-TLE mobile. Foto: Humas Polres Banjarbaru untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Setelah menerapkan Electronic Tfaffic Law Enforcement (ETLE) mobile, belasan pelanggar lalu lintas di Banjarbaru sudah terekam.

Sedikitnya sudah ada 17 pelanggaran yang masuk dalam E-TLE mobile Polres Banjarbaru selama 11 hari diterapkan.

"Belasan pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut sudah dikirimi surat konfirmasi penilangan," papar Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Angga Satrya,   Sabtu (11/3).

"Surat konfirmasi dikirimkan ke alamat berdasarkan plat nomor kendaraan," imbuhnya.

Setelah pengendara melakukan konfirmasi, dilanjutkan dengan pembayaran denda oleh yang bersangkutan.

Besaran denda ujar Angga akan dikirimkan melalui nomor telepon pengendara, tujuannya untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat dengan petugas.

"Jadi pelanggar hanya difoto dengan kamera handphone, kemudian langsung ditinggal," tutur Angga.

"Karena bukti pelanggaran lalu lintas langsung terkoneksi ke back office di Mapolres Banjarbaru," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner