Kalsel

1 Juli, Polisi Kotabaru Gratiskan SIM untuk Warga

apahabar.com, KOTABARU – Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kotabaru memberikan bonus istimewa untuk warga setempat. Mereka…

Featured-Image
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kotabaru memberikan bonus istimewa untuk warga setempat.

Mereka yang lahir tepat 1 Juli 2020 mendatang akan diberikan voucher untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Khusus untuk warga Kotabaru yang tanggal lahirnya tepat pada 1 Juli 2020, silakan bikin SIM. Kami kasih bonus voucher. Gratis untuk biaya PNBP-nya,” ujar Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Lantas, AKP Lendra Ambarsari, Kamis (25/6).

Beberapa persyaratan, dan ketentuan berlaku bagi SIM perpanjangan A, dan C, serta, bagi SIM yang kedaluwarsa tertanggal 1 Juli 2020.

Selain itu, warga diharuskan membawa KTP, dan menunjukkan surat keterangan sehat.

“Syarat terakhir, mereka juga pemohon merupakan masyarakat umum, serta mematuhi protokol kesehatan saat pembuatan SIM di Mapolres Kotabaru,” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner