Skandal Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra Bakal Bersaksi untuk Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra dipanggil Bareskrim Polri. Ia berjanji bakal hadiri pemeriksaan sebagai saksi skandal Firli Bahuri.

Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini telah mengeluarkan keputusan mengenai kepala daerah yang belum berusia 40 Tahun namun memiliki pengalaman bisa calonkan diri sebagai capres-cawapres. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra dipanggil Bareskrim Polri. Ia berjanji bakal hadiri pemeriksaan sebagai saksi skandal Firli Bahuri.

Pemanggilan itu dilakukan, Senin (15/1). Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Baca Juga: Tak Hanya SYL, Polisi Juga Periksa Ajudan Firli Bahuri

"Insyaallah jam 10 (datang ke Bareskrim)," ujar Ketum PBNU itu, Minggu (14/1).

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sempat memberi pernyataan. Mereka menjadwalkan pemeriksaan para saksi dijadwalkan, besok.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, SYL Janji Kooperatif Soal Firli Bahuri

"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (5/1).

Agenda pemeriksaan bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.