Kasus Mutilasi Bekasi

Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda, Keluarga Korban: Beri Hukuman Mati

Pembacaan putusan terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda pekan depan, Senin (18/9).

Kakak korban Turyono menghadiri sidang putusan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9). Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Pembacaan putusan terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda pekan depan, Senin (18/9).

“Hari ini acaranya seyogiayanya pembacaan putusan namun Majelis Hakim mohon maaf karena putusan belum siap dibacakan,” kata Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9).

Agus menjelaskan, ditundanya sidang karena pihaknya masih melakukan pertimbangan terkait berkas tuntutan terdakwa Ecky Listiantho.

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Berkas Belum Siap, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda

Kakak korban, Turyono mengaku kecewa dengan ditundanya sidang putusan pelaku yang memutilasi adik kesayangannya itu.

Ia mengaku sengaja datang jauh-jauh dari tempat tinggalnya di Yogyakarta untuk mengawal jalannya persidangan. Kendati demikian, ia tetap menghormati putusan hakim.

“Walaupun kecewa jauh-jauh dari Yogya kesini diundurin, terus mau gimana lagi itu kan keputusan hakim. Kita tunggu aja sabar sampai tanggal 18 (September 2023),” kata Turyono di luar ruang sidang.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi di PN Cikarang Bekasi

Meskipun ditunda, Turyono berharap majelis hakim pada akhirnya menjatuhkan Ecky dengan tuntutan hukuman mati. Sebabnya, hanya hukuman mati yang setimpal atas perbuatan keji pelaku.

“Harapan saya tetap di pasal 340 hanya hukuman mati yang layak untuk pelaku,” ujarnya.

Senada, kuasa hukum keluarga korban, Dian Abraham berharap waktu penundaan satu minggu ke depan bisa membuat majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya.

Baca Juga: Sidang Ecky Pembunuh Angela Ditunda Pekan Depan, Keluarga: Semoga Dihukum Mati

“Kita berharap bahwa memang majelis hakim akan memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyerap dan menggali lagi keadilan yang sepantasnya didapatkan oleh Angela,” ujar Dian.

Dirinya pun memohon doa agar apa yang diharapkan pihak keluarga bisa dikabulkan oleh majelis hakim.

“Mohon doanya agar rasa keadilan itu dapat terpenuhi di minggu depan dan majelis hakim bisa memanffaatkan waktu yang sebaik-baiknya,” tandasnya.