Usai Penggerebekan, Tanjung Berkat Banjarmasin Digadang-gadang Jadi Kampung Bebas Narkoba

Usai digerebek pada akhir Juli lalu, tiga rukun tetangga (RT) di Jalan Tanjung Berkat, Teluk Tiram digadang-gadang dijadikan kampung bebas narkoba.

Polisi mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan di Tanjung Berkat, Teluk Tiram, Banjarmasin. Foto: Dit Resnarkoba Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN - Usai digerebek pada akhir Juli lalu, tiga rukun tetangga (RT) di Jalan Tanjung Berkat, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat digadang-gadang dijadikan kampung bebas narkoba.

"Jadi rencana di sana akan dijadikan kampung bebas narkoba," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit I, Meilki Bhatara, Selasa (8/8).

Pada malam pengerebekan tersebut, tiga ketua RT 15, 16, dan 17 di Tanjung Berkat dikumpulkan bersama warga setempat. Termasuk 30 orang yang sempat diamankan.

Permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi terkait maraknya peredaran narkoba di sana di curahankan langsung ke Kelana Jaya. Poinnya mereka ingin lebih baik. 

"Warga di sana dikumpulkan, ada juga pak RT. Permasalahan-permasalahan di sana dikompulir. Kenapa kampung ini bisa seperti itu. Mereka sudah menyampaikan aspirasi ke Pak Direktur," jelas Meilki. 

Aspirasi dari warga itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian, khususnya Polsek Banjarmasin Barat serta Polresta Banjarmasin sebagai pemilik wilayah.

Dimana di sana rencananya Tanjung Berkat bakal dijadikan kampung bebas narkoba. Selain itu juga akan dibangun posko guna mengantisipasi kembalinya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Yang menindak lanjuti yang punya wilayah Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat. Dengan mendirikan posko, sebagai antisipasi kegiatan tersebut tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Disinggung soal 30 orang yang sempat diamankan pada malam penggerebekan, Meilki mengakui memang saat itu tak ada ditemukan barang bukti yang bisa menjerat mereka.

Alhasil mereka kembali dipulangkan. "Pada malam itu kita mengamankan banyak, namun yang ada barang buktinya itu ada dua orang. S dan P," bebernya.

S dan P memang menjadi terget operasi dalam pengerebekan besar-besaran di Tanjung Berkat malam itu. P dikenal dengan sebutan Anang Grontol, semanta S, adiknya dikenal dengan sebutan Eman.

"Anang Grontol dan Eman memang sudah menjadi target. Ditangan mereka didapat alat hisap sabu, dan beberapa paket sabu," pungkasnya.

Diketahui, tiga RT di Jalan Tanjung Berkat, Teluk Tiram diobok-obok polisi pada Minggu malam, 30 Juli lalu, setelah adanya laporan masyarakat yang masuk langsung ke Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah itu.

Hasil dari penggerebekan serta pengembangan yang dilakukan polisi, ditetapkanlah lima tersangka. Mereka yakin S, P, MHA, NI dan seorang perempuan berinisial NS. 

S dan P ditangkap lebih dulu dalam penggerebekan tersebut. Dari nyanian mereka, polisi kemudian menangkap tersangka MHA di tepi jalan Asang Permai, Desa Banyu Hirang, Gambut Kabupaten Banjar pada Senin (1/8) sore.

Dari tangannya diamankan sebanyak 103 gram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut ditemukan di box kiri motor yang dikendarai MHA.

Belum cukup, bergeser ke Selasa (2/8), polisi kembali meringkus NS dan NI di tepi Jalan Kaca Piring, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sabu sebanyak 8,05 gram.

Akibat perbuatannya kelima tersangka ini pun dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Kronologis Penggerebekan Sabu di Teluk Tiram Banjarmasin, Polisi Masuk Listrik Mendadak Padam