Skandal Pejabat Pajak

Usai Eko Darmanto, Kali Ini KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar

KPK terus menelusuri berbagai laporan mengenai kekayaan pejabat Kemenkeu dan perpajakan. kali ini Kepala Bea Cukai Makassar terut dipanggil.

Deputi pencegahan KPK, Pahala Nainggolan akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Foto: apahabar.com/Ariyan Rasty

apahabar.com, JAKARTA – Kasus harta tak wajar dikalangan pegawai Kementerian Keuangan nampaknya masih terus berlanjut. Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil salah satu Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Andhi Pramonono viral usai dirinya memperlihatkan sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur di akun Twitter miliknya. Rumah bernuansa putih bak istana tersebut ramai menjadi perbincangan dan dikaitkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi yang sebesar Rp13 miliar.

Baca Juga: Khawatir Ada yang Bersih-Bersih, KPK Diminta Gercep Dalam Kasus Rafael Alun

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan akan segera memanggil Andhi guna melakukan klarifikasi terkait LHKPN miliknya.

“Tadi sempat viral juga ya itu Kepala Bea Cukai Makassar yang katanya punya rumah di Cibubur. Minggu depan yang bersangkutan kita panggil kesini,” ujar Pahala kepada awak media, Rabu (8/3).

Pahala melanjutkan, bahwa rumah Andhi yang berada di Cibubur terletak di kawasan elit yaitu di Perumahan Legenda Wisata dan juga sudah dilaporkan di LHKPN.

“Rumah yang di Cibubur itu ada dua di Legenda Wisata dan sudah dilaporkan. Semoga aja bener ya, kalo yang viral itu ternyata bukan disana ya kita periksa. Makanya minggu depan kita panggil orangnya,” tambah Pahala.

Baca Juga: PPATK Blokir 40 Lebih Rekening Rafael, Nilai Transaksi Rp500 Miliar

Menurut data LHKPN, Andhi memiliki total kekayaan sebesar Rp13.753.365.726. Ia bahkan tidak memiliki hutang dalam catatan LHKPN periode 2020-2021.

Selain rumah yang berada di Cibubur, Andhi juga memiliki rumah mewah di kawasan Jakarta Pusat seluas 513 m2 dengan nilai total Rp4.958.699.500. Selain itu, ia juga memiliki Mobil Jeep seharga Rp 960 juta.

Terkait hal tersebut, Andhi juga telah dipanggil ke Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi seluruh harta kekayaan miliknya.