Transaksi Mencurigakan

Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru, Eks Penyidik KPK: Harus Diusut!

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo buka suara soal transaksi gendut Kapolres Kotabaru; AKBP Tri Suhartanto. Kata dia, mesti diusut.

AKBP Tri Suhartanto pamer motor di media sosial. Foto: Instagram @tr_suhartanto

apahabar.com, JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo buka suara soal transaksi gendut Kapolres Kotabaru; AKBP Tri Suhartanto. Kata dia, mesti diusut.

"Semua orang sama di mata hukum. Itu sudah tercantum di konstitusi kita. Jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum untuk berani mengusut," ucapnya dihubungi apahabar.com, Selasa (11/7) siang.

Sekalipun urusan polisi ditangani secara internal oleh Prompam, bukan berarti  kasus ini bisa diabaikan. KPK juga mesti buka mata. Siapa tahu ada celah korupsi.

Baca Juga: Kompolnas Sarankan Kapolres Kotabaru Segera Dinonaktifkan!

Intinya, kepemilikan rekening mencurigakan ini bisa diusut. Apakah itu melalui internal Polri sendiri, ataupun KPK.

"Ya dari Polri kan sedang menginvestigasi. Kita tunggu saja hasilnya," kata anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu.

Sebelumnya, AKBP Tri Suhartanto yang juga mantan penyidik KPK itu jadi sorotan publik. Ia terendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan transaksi jumbo senilai Rp300 miliar.

Baca Juga: Selain Kapolres Kotabaru, Ini Deretan Polisi Rekening Gendut

KPK sendiri sudah mengklarifikasi soal transaksi tersebut. Namun akhirnya mereka lepas tangan. Tri dianggap bersih.

Biar tahu saja. Merujuk e-lhkpn KPK yang dilaporkan 28 Februari 2023, Tri hanya mengantongi kekayaan senilai Rp11,6 miliar. Sedangkan untuk transaksi gendut itu, katanya hasil bisnis mobil.