TPS Liar di Lingkar Dalam Banjarmasin: Hasilkan 40 Ton Sampah Per Hari

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kesulitan menanggani Tempat penampungan sementara (TPS) liar di jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kesulitan menanggani Tempat penampungan sementara (TPS) liar di jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kesulitan menanggani Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.

Dari TPS liar itu menghasilkan 40 hingga 50 ton sampah per hari. TPS liar dimaksud berada dekat Sekolah Islam Terpadu Ukhuwah dan perempatan Jalan Gerilya.

"Kita akan melakukan surung sintak disana, jadi akan mengurangi sampah ke TPS liar. Sampahnya itu sekitar 40 sampai 50 ton per hari," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love.

Menurutnya, TPS liar diakibatkan banyaknya perumahan yang tidak dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).

"Pengembang ini sebenarnya harus bertanggungjawab, karena banyak perumahan tapi tidak mempunyai TPS di lokasi mereka," tekannya.

Padahal, lanjut dia berdasarkan aturan pengembang perumahan ini diwajibkan menyiapkan TPST. Itu untuk mengelola sampah warga di suatu kawasan perumahan.

"Kita akan minta lagi untuk pengembang wajib membuat TPST," ucapnya.

Selain itu, Alive menyampaikan program surung sintak atau angkutan sampah tanpa TPS ini bakal disosialisasikan setiap kelurahan.

Penyampaian ini sekaligus memberitahukan warga disana bukan TPS, melainkan masuk ruas jalan.

"Dibarengin penindakan juga oleh Satpol PP," pungkasnya.