bakabar.com, SAMPIT – Sorotan publik terhadap dugaan grup media sosial yang dinilai menyimpang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memicu respons keras dari tokoh agama setempat.
KH Syarifuddin Al Banjari menyatakan penolakan tegas terhadap perilaku yang dinilainya bertentangan dengan ajaran agama.
“LGBT itu bukan fitrah, itu menyimpang. Menolak qudrat Allah SWT. Saya sangat mengecam perilaku LGBT ini,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (17/4/2026).
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan, untuk aktif melakukan pencegahan dan tidak memberi ruang terhadap perilaku yang dianggap menyimpang tersebut.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan, termasuk memberikan nasihat apabila terdapat tanda-tanda perilaku yang dinilai tidak sesuai.
Dalam pandangannya, perilaku tersebut juga dikaitkan dengan larangan dalam ajaran Islam. Ia merujuk pada kisah kaum Nabi Luth AS sebagai peringatan.
KH Syarifuddin menyebut kisah tersebut menjadi pengingat bahwa perbuatan menyimpang memiliki konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat. Meski demikian, ia menekankan bahwa umat Islam masih diberi kesempatan untuk bertobat.
“Allah masih memberikan kesempatan bagi yang berdosa untuk bertaubat sebelum datangnya hukuman,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan regulasi terkait fenomena tersebut, termasuk pembatasan konten atau representasi yang dinilai tidak sesuai dengan norma setempat.
Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan tengah menelusuri keberadaan grup yang menjadi perbincangan tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan tengah melakukan pendalaman.
“Informasi ini akan kami dalami. Jika ditemukan adanya pelanggaran, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan persoalan ini membutuhkan sinergi berbagai pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
Polres Kotim juga mengerahkan patroli siber yang melibatkan unsur Humas, Intelkam, dan Reskrim untuk memantau aktivitas di media sosial sebagai langkah deteksi dini.
“Kami secara rutin melakukan pemantauan di media sosial. Setiap informasi yang masuk akan kami telusuri untuk memastikan kebenarannya,” tandasnya.