Kalsel

Tipu-Tipu Oknum DLH Banjarmasin, Sekantoran Diutangi Ratusan Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – I, oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin rupanya sering berulah. Sebelum…

Sejumlah ASN di DLH Banjarmasin mengaku diutangi oleh I, oknum yang terbelit ‘gadai pekerjaan’ dengan sejumlah penyapu jalanan. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – I, oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin rupanya sering berulah.

Sebelum diduga menipu belasan penyapu jalan, terbaru ia dilaporkan juga memiliki utang dengan rekan sekantornya.

Jika ditotal, duit yang dipinjam I mencapai ratusan juta rupiah. Sementara ini ada 5 pegawai di DLH.

"Ratusan jutalah karena ada uang ASN yang dipinjam oknum tersebut sekitar Rp25 juta," ujar Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar ketika dikonfirmasi apahabar.com, Kamis (3/12).

Ada beragam alasan I meminjam duit. Mulai untuk kepentingan keluarga hingga keperluan usaha.

Tipu Belasan Penyapu Jalan, Oknum ASN di Banjarmasin Akhirnya Mengaku!

"Ada juga yang meminjam nama untuk berutang di koperasi," pungkasnya.

Salah satu korban berinisial MG membenarkan kelakuan rekannya tersebut.

Kepada media ini, MG mengaku diutangi I Rp30 juta.

"Utang mulai April tapi dibayarnya terus tepat waktu. Nah yang terakhir ini Rp10 juta belum dibayar," ujarnya.

I merupakan ASN golongan IIIA. Di DLH Banjarmasin, ia pengawas lapangan petugas kebersihan.

Sebelum ini I terlilit perkara uang jaminan dengan penyapu jalan di Banjarmasin. Belasan penyapu jalan tersebut diduga direkrut I lewat ‘jalur belakang’ mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (2/12).

Belasan petugas kebersihan yang diduga direkrut lewat ‘jalur belakang’ mendatangi Pemkot Banjarmasin untuk meminta pengembalian uang jaminan. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Seperti diwartakan sebelumnya, I berjanji akan membayar utang piutang atau seluruh uang jaminan Rp 15 juta per orang.

"Kita sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan secara lisan menjanjikan sanggup membayar utang piutang sesuai dengan kuitansi," ujar Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin, Marzuki kepada apahabar.com, Kamis (3/12) siang.

Uang jaminan sebagai bentuk jaminan pekerjaan membersihkan wilayah yang dijanjikan ke para petugas kebersihan yang diduga direkrut secara ilegal.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Uang itu juga sebagai jaminan agar para petugas kebersihan ini tak mangkir dari pekerjaannya. Uang bisa dikembalikan apabila mereka hanya sanggup bekerja kurang dari setahun.

Per orangnya Rp 15 juta, perekrutan via ‘jalur belakang’ oleh oknum ASN DLH Banjarmasin itu mulai Agustus 2020 lalu.

Namun lantaran tak kunjung menerima gaji dan merasa tertipu, belasan petugas kebersihan itu mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (2/12) siang.

“Saya sudah dua bulan gaji tidak dibayar. Bulan Oktober, dan November,” ujar salah seorang petugas kebersihan berinisial M (49).

Karenanya, M meminta agar oknum DLH Banjarmasin itu mengembalikan uang jaminan mereka.

Namun sudah tiga pekan berlalu, I rupanya juga tidak masuk kantor. Ia dilaporkan bekerja dari rumah.

I, menurut Marzuki, telah menganggap perkara itu sebagai utang piutang. Karenanya, I akan diikat dengan sebuah perjanjian berupa surat pernyataan tertulis.

"Dia datang kita panggil dan akan ditandatangani setelah yang bersangkutan hadir ke kantor," ucapnya.

Surat pernyataan yang belum ditandatangani oleh I. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Dirinya meminta I secepatnya datang ke kantor. Pasalnya panggilan pertama pada 30 November lalu tak digubris oleh I.

“Dia beralasan sakit,” jelasnya.

Pemanggilan kedua dijadwalkan pada 6 Desember mendatang. Jika masih tak hadir, DLH akan menyeret kasus I ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukum Disiplin ASN.

Sanksi yang mengintai mulai dari penurunan pangkat, penundaan gaji, hingga pemecatan.

Yang sudah berjalan, kata Marzuki, tunjangan kinerja I telah dihentikan. Itu lebih karena I lama tidak masuk kerja.

DLH Banjarmasin sendiri memiliki lebih dari 1.000 petugas kebersihan. Semuanya, kata dia, tidak ada yang tak menerima gaji.

Dirinya juga membantah adanya praktik gadai pekerjaan, mau pun menjual lahan untuk dijadikan bisnis.

Marzuki memastikan I bergerak atas inisiatifnya pribadi, dan bertindak di luar tanggung jawab dan pengawasan seluruh pimpinan DLH Banjarmasin.

“Keuntungan pribadi dan tidak ada selain itu,” ujarnya.

DLH, kata Marzuki, belum bisa memastikan total kerugian akibat ulah I. Sejauh ini pihaknya masih mendata jumlah petugas kebersihan yang tertipu.