OTT KPK

Teror Kasus Kabasarnas, KPK Nyalakan Panic Button dan Minta Bantuan Polsek

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan telah mengaktifkan 'panic button' dan meminta bantuan jajaran Polisi Sektor (Polsek) demi mewaspadai teror

Penyidik KPK perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang di Basarnas, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan telah mengaktifkan 'panic button' dan meminta bantuan jajaran Polisi Sektor (Polsek) demi mewaspadai teror dalam kasus korupsi Kabasarnas. 

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau 'panic button'," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/7). 

Baca Juga: Danpuspom TNI Bantah Intimidasi Pimpinan dan Pegawai KPK

Bahkan KPK akan menugaskan personel khusus untuk menindaklanjuti tatkala sinyal kedaruratan dikirim salah satu pegawai KPK yang terindikasi menerima intimidasi dan teror. 

“Kita ada staf yang kita tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak, ujar Alex.

Untuk itu KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah Polsek untuk mengawal pegawai KPK agar terhindar dari teror. 

Baca Juga: Firli Klaim Pertahankan Asep Guntur jadi Direktur Penyidikan KPK

KPK memahami bahwa personel terbatas sehingga tak mampu mengawal para pegawainya secara optimal. 

“Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan,” jelasnya. 

Bahkan ia menyebut terdapat teror yang dilakukan koruptor terhadap aparatur penegak hukum, maka kewaspadaan mesti ditingkatkan. 

“Ya ini memang apa istilahnya, corruptor straight back, para koruptor menyerang balik, itu kita antisipasi dengan cara seperti itu,” pungkasnya.