Skandal Setoran Polri

Skandal Setoran Emas Hitam Kaltim, Pernyataan Ismail Bolong Soal Brigjen Hendra Diragukan!

Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku sebagai suruhan Brigjen Hendra untuk membongkar borok Komjen Agus Andrianto diragukan.

Pengakuan Ismail Bolong sebagai suruhan Brigjen Hendra untuk membongkar borok Komjen Agus (kiri) diragukan pengamat kepolisian. Foto: Tiktok

apahabar.com, JAKARTA - Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku sebagai suruhan Brigjen Hendra untuk membongkar borok Komjen Agus Andrianto diragukan. Terlebih, Hendra kini duduk di kursi pesakitan buntut peristiwa penembakan Duren Tiga. 

"Itu video menurut pengakuannya dibuat bulan Februari 2022. Apa motifnya buat Hendra dan Sambo? Gak masuk akal 'lah," tutur pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada apahabar.com, Minggu sore (6/11).

Ismail Bolong telah mencabut testimoninya yang berisi pengakuan telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Ismail mengaku ditekan Brigjen Hendra yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat video testimoni tersebut. Terlepas dari benar tidaknya tekanan dari Brigjen Hendra, menurut Bambang pernyataan Ismail di awal sudah membenarkan adanya praktik terselubung di tubuh Polri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ngaku Dapat Info dari Penegak Hukum, BIN: Tidak Benar

Bambang justru melihat pemeriksaan Ismail merupakan penyelidikan resmi Divisi Propam. "Selain itu, video dibuat jauh sebelum kasus pembunuhan Joshua oleh Sambo cs," ujarnya.

Ismail sendiri adalah anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Bersandar keterangan Polresta, Ismail telah mengundurkan diri sejak awal tahun lalu.

"Namanya pemeriksaan resmi tentu tak hanya Ismail Bolong sendiri saja yang diperiksa dan direkam," ujar Bambang.

Apakah manuver Ismail Bolong sebagai upaya mengambinghitamkan Brigjen Hendra yang kini duduk di kursi pesakitan?

"Iya. Tapi gak sesederhana itu juga. Ini sudah jadi perhatian publik. Video pertama tetap dipersepsikan benar karena motif-motif lain seperti serangan balik Hendra atau Sambo akan terbantahkan kerena itu pemeriksaan resmi," jelasnya.

Baca Juga: LPSK Temui AKBP Dody dkk, Tim Penasihat Hukum Harap Permohonan Dikabulkan

"Yang pasti video itu, sesuai pengakuannya, dibuat jauh sebelum kasus pembunuhan Joshua oleh Sambo cs," jelas Bambang.

Jika benar penyelidikan terhadap Ismail Bolong merupakan agenda resmi Divpropam, Bambang melihat bukan tak mungkin ada personel lain yang terlibat selain nama Komjen Agus. Sebagaimana diketahui, sebelumnya nama Agus juga terseret kasus dugaan konsorsium 303. Apakah sudah saatnya Komjen Agus dinonaktifkan?

"Kapolri harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pembenahan secepatnya, ya salah satunya itu [pencopotan Agus]," ujarnya.

Pernyataan dan video lengkap Ismail Bolong di halaman selanjutnya: 

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Bantahan Mahfud MD di halaman selanjutnya: 

Belakangan Ismail Bolong mencabut testimoninya soal praktik setoran Rp6 miliar ke Komjen Agus. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud Md dikutip dari Detik.com, Minggu (6/11).

Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikan sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail Bolong mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Baca Juga: 100 Tahun IKN Bebas Banjir, Pemerintah Bakal Lakukan Apa?

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Brigjen Hendra untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.

"Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca," ungkapnya.

Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," ucap Ismail.