Skandal Suap Pejabat

Skandal Ketua KPK Firli Bahuri, Ratusan Saksi Diperiksa!

Sebanyak 104 orang saksi sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu buntut kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ke

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Sebanyak 104 orang saksi sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan buntut dugaan pemerasan kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

"Total pemeriksaan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara aquo adalah 104 orang saksi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol  Ade Safri Simanjuntak, Jumat (15/12).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lempar Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI

Kemudian Ade mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap 11 orang saksi. Pertama, ahli hukum pidana 4 orang, ahli hukum acara 2 orang, ahli atau pakar mikro ekspresi 1 orang.

Baca Juga: Firli Absen, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Jadi Pekan Depan

"Lalu ahli digital forensik 1 orang, ahli multimedia 1 orang, ahli kriminologi 1 orang, dan ahli psikologi forensik 1 orang," lanjut dia.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya menjadi tersangka melalui serangkaian penyelidikan panjang.

Firli terancam dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.