apahabar.com, BANJARMASIN - Dua pemuda Banjarmasin diamankan polisi karena kepemilikan sabu. Demi mengelabuhi petugas, barang haram itu dibungkus gunakan belas cemilan rasa coklat dan kotak pensil Hello Kitty.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak gerik dua pemuda di kawasan Jalan Sungai Mesa, Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah.
“Dari tangan keduanya Polisi mendapati barang bukti tiga paket sabu dengan berat pertam 4,80 gram. Kemudian 3,2 gram dan 0,04 gram,” kata Kasat, Sabtu (14/1).
Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, penagkapan itu bermula dari Muhammad Rifbandi Zulkarnain alias Bandi, 28 tahun akan bertransaksi dengan seseorang du Jalan Sungai Mesa RT 13, RW 02, Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, Selasa (10/1/2023).
Sebelun transaksi itu dilakukan, polisi lebih dahulu menciduk Bandi dengan barang bukti 4,80 gram sabu.
Kemudian dari mulut Badi Polisi mengantongi informasi lain. Rupanya Bandi diperintah oleh Muhammad Agi Wardhana alias Agi (30).
Sejurus kemudian, Satresnarkoba pun langsung bergerak dan mengamankan Agi. Dari tangan Agi, dua paket sabu diamankan.
Atas perbuatannya keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.