Kalsel

Simpan Ekstasi di Malam Tahun Baru, Dua Pemuda Tabalong Diciduk

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, menciduk dua pemuda penyalahguna narkoba berinisial AR (26…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, menciduk dua pemuda penyalahguna narkoba berinisial AR (26 ) dan AA (24). Keduanya diamankan saat berada di kamar indekos, Jalan PHM Noor Pembataan, Kabupaten Tabalong.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti satu butir obat diduga narkoba jenis ekstasi warna biru yang disimpan di kertas rokok serta dua unit telepon seluler.

“Penyalahguna narkoba sebanyak dua orang itu ditangkap saat malam pergantian tahun atau Selasa (31/12) malam, dan saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Kamis (2/1).

Dari hasil pemeriksaan, AR (26) merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Muara Harus. Sementara AA (24) warga di Kecamatan Kelua. Saat ini statusnya resmi menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri menambahkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula dari informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah indekos di Pembataan.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas mengetahui lokasi rumah indekos tersebut dan langsung digeledah. Ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi satu butir obat warna biru diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kertas rokok.

Atas pengungkapan kasus tersebut, Zaenuri mengatakan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah ini agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya

Barang bukti yang disita polisi dari dua pemuda penyalahguna narkoba di Tabalong. Foto-Antara

Baca Juga:Blak-blakkan Walhi Soal Biang Kerok Banjir Kalsel

Baca Juga: Sungai Kusambi Meluap, Bhabinkamtibmas Maju Makmur Imbau Warga Selalu Waspada

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Minta Maaf Usai Larangan Meliput Rapat Komisi

Baca Juga: Sempat Melawan, Pengedar Sabu Ditangkap Satlantas Polres Batola

Sumber: AntaraEditor: Ahmad Zainal Muttaqin