Sidang Ketiga MHM, Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi 

Jakas Penuntut Umum KPK menghadirkan delapan saksi dalam sidang MHM.

Sidang ketiga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming (MHM), digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (24/11). Foto-Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN - Sidang ketiga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming (MHM), digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (24/11).

Jakas penuntut umum KPK menghadirkan delapan saksi dalam sidang kali ini. "Ada delapan saksi yang kami hadirkan hari ini yang mulia," ujar Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet. 

Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya dihadirkan secara langsung di ruang sidang yang dipimpin Heru Kuntjoro selaku hakim ketua. Sementara dua lainnya dihadirkan secara virtual dari gedung KPK Jakarta.

Adapun delapan saksi tersebut yakni; Junaidi berprofesi sebagai pengacara, Atafanus Wendiat, Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) sejak 2012- Juni 2022.

Wawan Surya menjabat sebagai Direktur PT Pemata Abadi Raya (PAR) sejak 2013 - 2020, M Aliansyah menjabat Direktur PT. Trans Surya Perkasa (TSP) sejak 2013-2020.

Kemudian Suroso Hadi Cahyo (virtual) pekerjaan swasta, Idham Chalid (virtual) pekerjaan wiraswasta, Ilmi Umar pelajaran wiraswasta dan terakhir Buyung.

Delapan orang ini rencananya diperiksa sebagai saksi di persidangan kali ini. 

Budhi Sarumpaet mengatakan, bahwa untuk pekan ini ada 13 saksi yang bakal dihadirkan. "Untuk yang lima lagi Jumat besok akan kami hadirkan," ungkapnya.