Tak Berkategori

Sidang Kasus Mutilasi Sungai Tabuk Dijaga Ketat Polisi

apahabar.com, BANJAR – Pengadilan Negeri Martapura Kabupaten Banjar kembali menggelar sidang kasus pembunuhan yang disertai mutilasi…

Polisi menangkap Amat pelaku pembunuhan Rahmadi alias Madi di daerah Kabupaten Tala. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJAR – Pengadilan Negeri Martapura Kabupaten Banjar kembali menggelar sidang kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban Rahmadi alias Madi, Kamis (23/5). Agenda sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.

Pantuan apahabar.com, sidang kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di semak belukar Desa Lok Baintan Dalam, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang cukup menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu itu kembali mendapat penjagaan anggota kepolisian Polres Banjar.

Mereka berjaga hampir di setiap sudut pengadilan. Sebelum masuk ruang sidang terdakwa M Syafrudin alias Amat, hingga pengunjung pengadilan harus melewati pemeriksaan polisi.

“Pengamanan dari pasukan Polres Banjar. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasubbag Humas Polres Banjar Iptu Suwarji kepada apahabar.com melalui pesan singkat.

Desas-desus di lapangan, penjagaan super ketat ini dilakukan atas dasar permintaan pejabat Kejari Martapura.

"Ya ini memang untuk antisipasi situasi buruk saja mas. Karena kasusnya ini jadi perhatian masyarakat Kalimantan Selatan. Ini pengamanan biasa saja," ucap Kasi Pidum Kejari Martapura, Apriady di PN Martapura.

Apriadi turun langsung ke PN Martapura guna memantau jalannya persidangan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu itu. Hingga berita ini ditulis, sidang perkara pembunuhan yang tewaskan warga Tatah Belayung itu masih berlangsung.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Sungai Tabuk?

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz F