Pemko Banjarbaru

Sekdakot Banjarbaru Beri Solusi Sertifikasi Lahan Sisa Pengembangan Bandara

apahabar.com, BANJARBARU – Permasalahan sertifikasi lahan Angkasa Pura sisa pengembangan bandara belum kelar, Sekretaris Daerah Kota…

Oleh Syarif
Rapat pembahasan sertifikasi lahan milik AP I di Ruang Rapat Kayuh Baimbai Kantor Administrasi PT. Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Selasa (9/3/2021). Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Permasalahan sertifikasi lahan Angkasa Pura sisa pengembangan bandara belum kelar, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah turun tangan.

Menurut Said, solusi terbaik dengan mensertifikasi lahan milik AP I namun juga tidak merugikan masyarakat.

“Kami akan mencarikan solusi terhadap sisa tanah yang terpotong akibat pengembangan bandara Syamsudin Noor, baik berupa sertifikat maupun sporadik dan SKT,” ujar Said Selasa (9/3/2021).

Ia menegaskan, tentunya Pemerintah Kota Banjarbaru ikut membantu mencarikan jalan tengah, agar tidak ada yang dirugikan.

Sebagai informasi, dalam rapat pembahasan sertifikasi lahan milik AP I itu juga dihadiri GM Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan BPN Banjarbaru, Camat Landasan Ulin, Lurah Syamsudin Noor, serta Lurah Guntung Manggis.