Nasional

Sejumlah Oknum Polisi Tertangkap Bersama Satu Wanita

apahabar.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang oknum anggota polisi di salah satu…

Polisi pakai narkoba ditangkap. Foto-detikcom

apahabar.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang oknum anggota polisi di salah satu kamar hotel di Makassar. Penangkapan dilakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Selain 3 oknum, perempuan berinisial A turut tertangkap.

“TKP-nya di Hotel Colonial jalan Tanjung Bunga Makassar, kita amankan 3 orang oknum Polisi dan 1 orang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (22/2) dikutip dari Detik.com.

Ketiga orang tersebut Brigpol Herianto (H) (38), Brigpol Sri Amar (SA) (37), Brigpol Ruslan (R) (33) dan Asriani (29). Mereka bertugas di Polda Sulsel. Adapun penangkapan dilakukan polisi Jumat (22/2).

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika ke tim khusus tersebut. Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermawan disebutkan turun langsung memimpin penggerebekan.

Sesampainya di kamar hotel, tim menemukan ketiga pelaku dalam satu kamar. H kemudian membuang sepaket diduga narkotika jenis sabu di bawah tempat tidur.

“Ditemukan pula 1 set alat isap bong, 2 sachet bekas pakai, 1 sendok sabu,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga menyita 5 HP, uang tunai Rp3,8 juta serta sepucuk senpi genggam Jenis Revolver amunisi enam peluru milik SA. Semua pelaku langsung dibawa ke Polda untuk diproses.

Hasil tes urine menyebutkan, ketiganya positif menggunakan sabu.

“Juga pelaku perempuan. Juga positif Methapetamine. Siapapun yang terlibat narkoba kami akan sikat!” pesannya.

Sampai saat ini keempat pelaku masih diperiksa petugas di Mapolda Sulsel.

Ketiga oknum polisi yang ditangkap, dilansir Kompas.com, yaitu Brigpol H (38) merupakan anggota Shabara Polda Sulsel. Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel.

Sedangkan, seorang perempuan berinsial A (29) merupakan warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Disebutkan, ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang di antaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan.

Editor: Fariz Fadhillah