Kalsel

Sehari, John Lee CS Libas 3 Budak Sabu di HST

apahabar.com, BARABAI – Tiga pemuda di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan menyimpan sabu. Total 8,13 gram…

Oleh Syarif
Pelaku tindak pidana narkoba dan barang bukti diamankan di Makopolres HST. Foto-Satresnarkoba Polres HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Tiga pemuda di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan menyimpan sabu. Total 8,13 gram sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba, John Lee CS dari ketiga pemuda itu.

Satu dari 3 pelaku tindak pidana narkoba itu berasal dari Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS) yakni, IA (45) warga Kelurahan Jambu Hilir. Sementara dua lainnya dari HST yakni, TM (42) warga Mahang Sungai Hanyar Kecamatan Pandawan dan H (28), warga Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan.

Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo menyebutkan ketiganya diringkus pada hari yang sama, Selasa 15 Juni tadi.

“Ketiganya juga diringkus di tempat berbeda dengan waktu yang juga berbeda,” kata Soebagiyo kepada apahabar.com, Kamis (17/6).

Kasus pertama, lanjut Soebagiyo berhasil diungkap di Mahang Sungai Hanyar Pandawan, pukul 03.00.

John Lee CS berhasil mengamankan IA, warga Kandangan, dengan barang bukti 4 paket sabu. Berat bruto 2,98 gram, bersih 2,22 gram.

“Dia diringkus di sebuah rumah di RT 3 Mahang Sungai Hanyar,” kata Soebagiyo.

John Lee CS lantas melakukan pengembangan dari IA. Hingga mendapati dua nama lagi yang diduga sebagai pengedar sabu di HST.

Sekitar pukul 06.00, John Lee CS berhasil meringkus TM warga Mahang Sungai Hanyar tadi. Dia ditangkap di kediamannya di Matang Ginalun RT 4.

Sembilan paket sabu berhasil didapati John Lee CS.

“Total sabu seberat 3,39 gram,” papar Soebagiyo.

Nyaris 12 jam berlalu, John Lee CS baru berhasil mendapar target terakhirnya, H warga Haruyan. H ditangkap di rumahnya sendiri di Teluk Masjid RT 7.

“Sekitar pukul 17.00, John Lee CS berhasil mengamankan pelaku,” terang Soebagiyo.

Tiga paket sabu berhasil didapati dari H. Berat sabu mencapai 1,76 gram.

Dari ketiga pelaku, John Lee CS juga mengamankan barang bukti lain. Ada uang tunai jutaan rupiah dan gawai serta kartu ATM termasuk alat-alat yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Makopolres HST. Selanjutnya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Soebagiyo