Sidang Penganiayaan Pesanggrahan

Saksi Bilang David Datang Ke IGD Keadaan Tak Sadarkan Diri: Sakit Berat

Dokter RS Medika Permaga, dr. Aisyah Anofi dihadirkan untuk memberi keterangan dalam persidangan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Suasana sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7). (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Sidang penganiyaan berat terhadap David Ozora dengan agenda pemerikasaan saksi-saksi masih bergulir.

Salah satunya, Dokter RS Medika Permaga, dr. Aisyah Anofi dihadirkan untuk memberi keterangan dalam persidangan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Ia mengungkapkan bahwa korban David Ozora sudah tak sadarkan diri semenjak tiba di ruang IGD RS Medika Permata pada 20 Februari, pasca-dianiaya Mario Dandy.

"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," ungkap Aisyah di PN Jaksel, Kamis (6/7).

Baca Juga: Ahli Pidana dan Dokter Ahli Jadi Saksi di Sidang Mario Cs Hari Ini

Bermula dari Majelis Hakim menanyakan perihal visum David Ozora. Kemudian, saksi pun menjelaskan temuan luka sewaktu dirinya memeriksa David.

"Adanya luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, yang mana sekarang berukuran 1,5 cm x 0,5 cm. Lalu, luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm," jelas dia.

"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli, yakni Ahli Pidana dan Dokter dari rumah sakit Permata Hijau.

Baca Juga: Kubu David: Mario Cs Ingin Sapu Bersih Unsur Perencanaan Kasus Penganiyaan

"Saksi ahli pidana dan ahli dr rs medika permata hijau," kata Kuasa Hukum Davud Ozora, Mellisa Anggraeni saat dihubungi.