Hot Borneo

Rusuk Patah dalam Penggerebekan Maut Pemangkih, IPW: Seret Pelakunya ke Pengadilan 

apahabar.com, BANJARMASIN – Temuan baru dalam peristiwa penggerebekan maut Pemangkih, Kabupaten Banjar memantik perhatian Indonesia Police…

Keluarga menemukan sejumlah luka pada jasad Kakek Sarijan. Foto: Dok. Pribadi

apahabar.com, BANJARMASIN – Temuan baru dalam peristiwa penggerebekan maut Pemangkih, Kabupaten Banjar memantik perhatian Indonesia Police Watch (IPW).

IPW mendesak Polda Kalsel tidak lagi menunda-nunda proses hukum atas kasus tewasnya Sarijan (60).

“Apabila hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang rusuk, maka itu sebagai bukti adanya kekerasan pada Sarijan yang dilakukan oleh polisi,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Sabtu malam (20/8).

“Kapolda Kalsel tidak boleh ragu dan menunda untuk menetapkan status tersangka pada anggota yang melakukan penganiayaan,” tambahnya.

Sugeng menambahkan para oknum anggota polisi ini juga harus dipecat secara tidak hormat (PTDH) terlebih dahulu, sebelum berkasnya sampai ke meja hijau pengadilan.

“Agar bagi warga sipil yang dianiaya oleh anggota polisi ini mendapatkan keadilan,” pintanya.

Baca juga: ‘Demi Allah Sarijan Tidak Melawan’
Baca juga: Kematian Berulang Target Kepolisian, Polanya Terlihat Jelas
Baca juga: Dor! Dor! Sarijan Tewas

Terakhir, Sugeng turut menyoroti dan berharap anggota DPR RI di Senayan hingga DPRD Provinsi Kalsel bahkan Kabupaten Banjar untuk aktif bersuara.

“Mereka harus berbicara, karena mereka adalah wakil rakyat,” tandasnya.

27 Agustus mendatang, genap delapan bulan peristiwa penggerebekan maut di Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar. Ironisnya, sampai hari ini belum ada tersangka atas tewasnya Sarijan yang baru dituduh mengedar sabu itu. Berapa jumlah, dan identitas para penggerebek Sarijan saja masih samar-samar.

Ketika dikonfirmasi mengenai progres penyelidikan, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai meminta awak media ini menunggu. “Saya tanyakan dan konfirmasi dulu ke Direktur Kriminal Umum,” katanya, Sabtu malam (20/8).

Dalam kesempatan sebelumnya, Rifai menyebut jika Sarijan mencoba melawan dengan sajam saat hendak diamankan. Adapun lima polisi penggerebek Sarijan tak lagi bertugas di satuan narkoba. Selama penyidikan, mereka berada di bawah pengawasan Tim Propam Polres Banjar.

Rusuk Patah

Temuan Baru Penggerebekan Maut Pemangkih Banjar

Beragam kejanggalan atas tewasnya Sarijan kemudian menyeruak. Pada 26 Januari 2022 pihak keluarga sepakat membuat laporan polisi ke Polda Kalsel. Isinya, laporan dugaan pembunuhan.

30 Mei 2022, Polda Kalsel mengeluarkan surat perintah penyidikan bernomor: Sp. Sidik/13.c-3.1/V/2022/Ditreskrimum. Polisi rupanya menemukan unsur pidana dalam tewasnya Sarijan.

Lebih enam bulan dimakamkan, jasad Sarijan dikeluarkan dari liang lahat pemakaman Teluk Tiram, Banjarmasin, 15 Juni 2022, guna keperluan autopsi.

Terbaru, orang terdekat Sarijan mendengar dari penyidik jika hasil autopsi sudah keluar dan ditemukan patah tulang pada rusuk Sarijan.

“Tulang rusuk patah,” ujar keluarga Sarijan satu ini, Jumat (19/8).

Malam itu sekitar pukul 23.00, delapan polisi merangsek masuk ke kediaman istri kedua Sarijan.

Baca juga: Amuk Polisi di Penggerebekan Pemangkih, 6 Personel Disidik

Dari dalam rumah, istri Sarijan mendengar dua kali suara tembakan senjata api. Sejurus berselang sejumlah polisi berpakaian sipil masuk dengan cara menendang pintu rumah kayu itu. Berhasil masuk, mereka mengerumuni Sarijan yang dalam kondisi tertelungkup.

“Tulang rusuk patah, mungkin karena diduduki saat penggerebekan itu,” sambungnya.

Di hadapan istri dan anaknya yang masih balita, para polisi itu langsung menggebuk Sarijan hingga tak berdaya dan menyeretnya ke luar rumah. Nahas, pria 60 tahunan itu tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sejumlah lebam ditemukan di wajah Sarijan, hidungnya juga terus mengeluarkan darah.

Sebagai informasi, dari delapan hanya enam polisi menjadi terperiksa atas kasus tewasnya Sarijan. Mereka semua anggota Satresnarkoba Polres Banjar yang terlibat penggerebekan Sarijan.

Adanya kepastian hukum pada tewasnya Sarijan tentu menjadi pelipur lara bagi keluarga yang ditinggalkan, terlepas dari apa yang dituduhkan kepolisian terhadap Sarijan.

“Harapan kami, pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditahan serta dilimpahkan ke kejaksaan. Biar segera disidangkan dan disanksi, dan divonis seberat-beratnya, dan dipecat,” harap Kamarullah, pengacara keluarga Sarijan.

Lantas, apa yang membuat perkara ini terkesan berlarut larut meski sudah naik penyidikan? Kamarullah yakin tentu saja karena pelakunya adalah polisi.

“Ya karena pelakunya polisi dan yang jadi penyidik juga polisi makanya berlarut-larut,” ujarnya.