Kalsel

Respons 2BHD dan SJA-Arul Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilbup Kotabaru di MK

apahabar.com, KOTABARU – Kamis 18 Maret menjadi hari yang paling ditunggu mayoritas warga Kotabaru. Mahkamah Konstitusi…

SJA-Arul bersama 2BHD dalam debat publik pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru tahun 2020. Foto: Duta TV

apahabar.com, KOTABARU – Kamis 18 Maret menjadi hari yang paling ditunggu mayoritas warga Kotabaru.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil sengketa Pilbup Kotabaru 2020, sesuai perkara nomor 43/PHP.BUP-XIX/2021, yang sidangnya bergulir sejak 27 Januari lalu.

Merespons momen putusan MK, pasangan Burhanudin-Bahrudin (2BHD) selaku pemohon enggan banyak berkomentar demi terjaganya kondusifitas di daerah.

“Kita tunggu saja besok. Ini untuk menjaga suasana kondusifitas daerah kita,” singkat Burhanudin dikontak apahabar.com, Rabu (17/3) sore.

Sementara, Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin mengaku siap melaksanakan apapun putusan yang disampaikan MK esok hari.

“Mari kita hormati keputusan MK,” ujar Zainal dihubungi terpisah.

Tak jauh beda, sikap serupa juga ditunjukkan pasangan Sayed Jafar Alaydrus-Andi Rudi Latif (SJA-Arul).

“Mari kita bersama menunggu, dan kita terima apapun keputusan MK jam sembilan esok,” ujar SJA-Arul lewat juru bicaranya, Awaludin kepada apahabar.com.

Awaludin memprediksi putusan yang disampaikan MK adalah keputusan yang berkeadilan.

Karena itu Awaludin mengajak semua pihak menerima apapun hasil yang disampaikan MK demi kemajuan Bumi Saijaan.

“Intinya, mari kita abaikan perbedaan, dan bersatu kembali untuk membangun Kotabaru tercinta ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin telah mengeluarkan maklumat menjelang putusan MK esok.

Adnan mengimbau masyarakat Kotabaru menyikapi keputusan MK secara bijak dan dewasa. Termasuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.

“Selebihnya, masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melanggar hukum. Waspadai berita miring atau hoaks, serta tidak melakukan konvoi dan euforia yang berlebihan,” pungkas Andi Adnan.

Jelang “Jumat Keramat”, Tim BirinMu-H2D Ungkap Prediksi Putusan MK