Kisruh Brigjen Endar

Respons Kapolda Metro Jaya Soal Pencopotan Brigjen Endar di KPK

Kapolda Metro Jaya siap menanggapi setiap laporan yang masuk karena itu tugas dari kepolisian.

Kapolda Metro Jaya baru, Irjen Pol Karyoto (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto enggan berkomentar soal permasalahan yang dihadapi oleh rekannya yakni Brigjen Pol, Endar Priantoro.

Permasalahan tersebut perilah pencopotan jabatan sebagai Direktur Penyelidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Persoalan internal di KPK saya tidak komen," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).

Baca Juga: Akses Endar di KPK Resmi Dicabut, Eks Penyidik: Firli Semakin Bikin Gaduh

Kendati demikian, Karyoto mengatakan bila nantinya ada laporan-laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. Karyoto memastikan penyidik akan menelaah laporan tersebut.

"Tapi kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporan nya kayak apa, kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," ujar Karyoto.

Diketahui, KPK telah mencopot Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Sebab KPK berdalih pencopotan tersebut lantaran masa tugas Endar yang sudah habis per tanggal 31 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Pegawai Walkout Saat Rapat Internal KPK, Bukti Krisis Kepemimpinan Firli Cs

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan kembali Endar dan memperpanjang masa tugasnya di KPK hingga bulan April 2024.

Namun hal itu justru tidak diindahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, ia tetap memecat Endar selang satu hari Kapolri menerbitkan surat perpanjangan masa tugas bagi Endar.