Rekonstruksi Kasus Penggal Kepala Warga di HSS, Kuasa Hukum: Sudah Sesuai Fakta

Kasus pemenggalan kepala Jumaidi (40) warga Desa Ulang Loksado Kabupaten HSS akhirnya mulai menemui titik terang.

Satreskrim Polres HSS menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan pemenggalan kepala warga Desa Ulang Loksado. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Kasus pemenggalan kepala Jumaidi (40) warga Desa Ulang Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada 31 Mei 2025 akhirnya menemui titik terang.

Itu setelah polisi berhasil menangkap tersangka berinisial ARD (28) dan menggelar rekonstruksi pada Jumat (23/01/2026).

Kuasa hukum keluarga korban, Rabiatul Qiftiah menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi jajaran Sat Reskrim Polres HSS yang telah berhasil mengungkap kasus perbuatan sadis tersebut sehingga mulai menemui titik terang.

"Kalau dari hasil rekonstruksi tadi, keluarga menyatakan sudah berkesesuaian dengan kejadian yang mereka saksikan sendiri. Proses hukum, kami tetap menyerahkan kepada Polres HSS untuk tindak lanjutnya," imbuhnya.

Qifti juga tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menyampaikan kepada semua pihak untuk saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menjaga perasaan keluarga korban.

"Tolong saling menjaga etika dan adabnya juga. Jangan mematik ibaratnya rasa sakit hati keluarga korban. Jadi harapan kami untuk pembuktian dilakukan pada persidangan. Jangan dulu berkesimpulan bahwa pelaku yang ada ini bukan pelaku sebenarnya," jelasnya.

Menurut kuasa hukum korban, proses panjang yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres HSS telah berjalan dengan baik, mulai dari menghadirkan saksi, pengumpulan data dan alat bukti, hingga berhasil menangkap salah seorang tersangka.

Keluarga Jumaidi turut menyinggung kondisi korban, di mana sewaktu kejadian bagian kepala dan tubuh korban ditemukan terpisah selama kurang lebih empat hari.

Oleh karenanya mereka meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses persidangan berlangsung.

"Kami minta semua menghargai proses hukum ini. Kita disini sebagai korban yang sampai meninggal dunia, tolong hargai juga perasaan keluarga korban," terangnya.

Baca Juga: Pelaku Saksikan Reka Adegan Kasus Sadis Pemenggalan Kepala Warga Desa Ulang Loksado HSS