Hot Borneo

Polsek Paringin Ungkap Tiga Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

apahabar.com, PARINGIN – Polsek Paring mengamankan 4 tersangka dari 3 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Kapolres…

Oleh Syarif
4 tersangka narkoba yang diamankan Polsek Paringin. Foto

apahabar.com, PARINGIN – Polsek Paring mengamankan 4 tersangka dari 3 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, Minggu (26/6) memaparkan 3 kasus yang berhasil diungkap.

Pertama, Rabu 22 Juni 2022 lalu, pelaku Alfi (23), warga HST dan Hambali (23), warga HST diamankan.

Mereka ditangkap di depan warung makan Salsabela, Paringin Selatan. Barang bukti yang disita, 2 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram.

Kasus kedua, Jumat 17 Juni 2022, pelaku Eri (30), Warga HST dibekuk di kediamannya Komplek Perumahan Raditya, Paringin Kota. Kali ini petugas menyita 1 paket sabu berat kotor 0,28 gram.

Pengungkapan kasus ketiga, Selasa 21 Juni 2022, pelaku Rizal (25), warga HST yang ditangkap di pinggir jalan Desa Muhara Pitap, Paringin Selatan.

Dari Rizal petugas mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga sabu berat kotor 0,27 gram.

Ipda Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah Paringin. “Berani mengedarkan, pasti kami libas,” janji Kapolsek Paringin ini.

Ipda Eko juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Paringin.

“Mari kita wujudkan Kabupaten Balangan bersih dari peredaran gelap narkoba,” tandasnya.