Tak Berkategori

Polresta Samarinda Ungkap 25 Kg Sabu-37 Ribu Ekstasi, Diduga Jaringan Antar Provinsi

apahabar.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil membongkar kasus peredaran narkoba dengan barang…

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, didampingi petugas dan enam tersangka dalam kasus sabu seberat 25 Kg, Jumat (10/9). Foto-Antara

apahabar.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil membongkar kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 25 Kg.

Diduga merupakan jaringan antar Provinsi dengan jalur Surabaya-Banjarmasin tujuan Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan barang bukti narkoba tersebut ditemukan dalam 24 bungkus besar.

Kemudian dikemas menggunakan bungkus teh hijau bertuliskan Bahasa Mandarin dan satu bungkus sedang siap edar berhasil disita.

“Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu,” ucap Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul seperti dilansir Antara, Jumat (10/9).

“Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram,” lanjut dia.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.

Arif menambahkan dalam operasi tersebut personelnya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual dan perantara.

Ia mengatakan dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Baik MA, FN dan DI, merupakan perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.

“Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuang ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel,” jelas Kapolresta Samarinda.

Narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya akan dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

“Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin,” tutup Kapolresta Samarinda.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini.

“Ini jaringan antar provinsi, kami akan terus mengembangkan penyidikan termasuk memburu pengirim barang haram tersebut di Surabaya,” kata Chairul.