Kalsel

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba Banjarmasin-Kalteng

apahabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 40 kasus narkoba diungkap Polres Banjar dan jajaran dalam Operasi Antik Intan…

Konferensi Pers Polres Banjar terkait hasil Operasi Antik Intan 2020, di Aula Tribata Polres Banjar, Selasa (10/3). Foto-apahabar.com/hendra

apahabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 40 kasus narkoba diungkap Polres Banjar dan jajaran dalam Operasi Antik Intan 2020, yang digelar selama 14 hari dari 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Dalam konferensi pers, Selasa (10/3) di Aula Tribata Polres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, didampingi Kabag Ops Kompol Syaiful Bob dan Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, menjelaskan, dari 40 kasus tersebut, polisi menangkap 51 tersangka, tiga di antaranya adalah perempuan.

Dijelaskannya lagi, dari 40 kasus tersebut ada 4 kasus hasil target operasi (TO) dari Polda Kalsel.

“Selama giat operasi kami telah mengamankan barang bukti sabu sebanyak 277,13 gram, satu butir ekstasi, 0,50 gram serbuk ekstasi, dan 71 butir carnophen,” ujar Kapolres Banjar.

Jika dibandingkan dengan hasil operasi Antik Intan pada 2019, total kasus diungkap 56 kasus. Menurut Kapolres, hal ini merupakan indikasi kasus narkoba di Kabupaten Banjar berhasil ditekan.

Namun, jika dibandingkan dengan hasil se-Kalsel, Kapolres mengklaim, Polres Banjar adalah yang paling banyak dalam pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Intan tahun ini.

“Ini berkat keaktifan jajaran dan anggota dalam membrantas kasus narkoba di Kabupaten Banjar,” tutur Kapolres Banjar.

Kapolres menjelaskan, dari seluruh kasus, ada satu kasus yang paling menonjol, yakni jaringan peredaran gelap narkoba wilayah Banjarmasin dan Kalimatan Tengah (Kalteng).

Tersangka berinisial AL (26) asal Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utata. Dari tangan tersangka, jelas Kapolres Andri Koko, berhasil mengamankan 202,05 gram sabu.

“Penangkapannya Senin (24/2) malam, di SPBU Kecamatan Simpang Empat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap TO (target operasi) seisi mobilnya, ditemukan empat kantong plastik berisi sabu-sabu dgn berat kotor sekitar 2,2 ons,” papar Kapolres.

Kapolres Banjar mengimbau kepada masyarakat, agar bentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Sebab, narkoba berbahaya untuk masa depan.

“Jangan lengah dan merasa aman terhadap narkoba, buktinya banyak kasus terungkap. Cara mengindarinya bergaul lah dengan orang baik, menghadiri majelis taklim, rajin ke tempat ibadah, serta laporkan jika ada indikasi terjadi pengedaran narkoba,” imbau Kapolres Banjar.

Baca Juga: Video: Pengakuan Lengkap Pembunuh Menantu di Tamban

Baca Juga: Hasil Operasi Antik Intan di Batola, Seorang IRT Ikut Digulung

Reporter: Hendra Lianor
Editor: Syarif