Pemerasan KPK

Polda Metro Surati Dewas KPK, Minta Supervisi Kasus Pemerasan SYL

olda Metro Jaya melayangkan surat ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi kasus pemerasan eks Mentan SYL

Polda Metro Panggil Firli Bahuri Jumat Besok, Dugaan Pemerasan SYL. Foto apahabar.com/Citra

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Materi surat yang pertama adalah pemberitahuan perkara yang selama ini dilakukan pendidikannya oleh tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Rabu (18/10).

Lanjut Ade, surat itu juga terkait dengan rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Pemerasan ke SYL, Polda Metro Panggil Firli Jumat Besok

Surat tersebut berisi permintaan kepada Dewas KPK RI untuk mendorong Pimpinan KPK menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara.

Ade mengklaim, supervisi kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL ini dilaksanakan atau direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang telah dilakukan.

Selain itu surat juga berisi pemberitahuan terkait agenda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK M Jasin Diperiksa Polisi terkait Pemerasan SYL

"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00," jelas Ade.

Ade mengungkapkan, selama penyidikan Polda Metro telah memanggil 45 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL.

"Pemeriksaan pada hari ini, penyidik telah memanggil 19 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan 16 di antaranya telah hadir di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.