Penipuan Iphone

Polda Metro Resmi Ambil Alih Kasus Penipuan iPhone 'Si Kembar'

Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani yang menelan kerugian mencapai Rp35 miliar.

Resmi! kasus Penipuan si Kembar Rihana-Rihani Diambil Alih Polda Metro. (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani yang menelan kerugian mencapai Rp35 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menarik semua laporan yang terdapat di jajaran Polres Metro sehingga kasus dipusatkan ditangani Polda Metro Jaya.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," kata Hengki di Mapolda Metro, Jumat (9/6).

Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi 6 Laporan Penipuan iPhone 'Si Kembar'

Hengki menerangkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menangani kasus tersebut. Termasuk memburu saudara kembar Rihana dan Rihani agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujarnya.

Baca Juga: Penipuan 'Si Kembar' Disinyalir Punya Bekingan Polisi?

Sebelumnya kasus penipuan jual beli iPhone di kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan si Kembar didapati 5 laporan polisi berbeda. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, diketahui si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental.

Disebutkan bahwa RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Terkait dengan kerugian penggelapan mobil, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.