Kisruh Brigjen Endar

Polda Metro Kantongi 6 Laporan Polisi Soal Firli Bahuri Cs

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengantongi enam laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terkait perkara yang diduga melibatkan pimpinan

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Foto: Humas KPK via Antara

apahabar.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengantongi enam laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terkait perkara yang diduga melibatkan pimpinan maupun pejabat di KPK.

"Total ada 6 laporan," kata Trunoyudo, Rabu (12/4).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Telaah Laporan Brigjen Endar Kepada Sekjen KPK

Namun ia belum membeberkan secara detail terkait laporan yang dilayangkan. Sebab laporan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Laporan yang dilayangkan salah satunya diadukan oleh mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro. Endar melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kabir SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

Endar mempolisikan kedua pejabat di KPK yang telah diregister dengan nomor laporan LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Berujung Laporan Polisi

Kemudian laporan lainnya diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli dilaporkan terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kendati demikian ia tak merinci seluruh laporan lain yang berkaitan dengan para pimpinan KPK.

Namun ia memastikan akan menelaah dan mendalami laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya. Terutama untuk menguak dugaan tindak pidana yang dimungkinkan terjadi.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang di laporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," pungkasnya.