Polda Kalsel Periksa Perekam Telepon Diduga Ancaman Madun

Penyelidikan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kadisdik Muhammadun terhadap Aliansyah terus bergulir di Polda Kalsel.

Sejauh ini sudah ada dua saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kadisdik Kalsel, Muhammadun. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN -Penyelidikan kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammadun terhadap Aliansyah terus bergulir di Polda Kalsel.

Sejak 14 September lalu, Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel resmi mulai menyelidiki kasus yang cukup menarik perhatian publik ini.

Sejauh ini sudah dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka yakni Ahmad Humaidi Perdani dan Haji Muhammad.

Keduanya merupakan saksi yang dihadirkan Aliansyah selaku pelapor dalam kasus ini. Mereka diperiksa hari ini, Selasa (17/9) siang.

“Ada sekitar dua puluh lebih pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke saya. Isinya terkait kronologi kejadian,” kata Humaidi usai pemeriksaan.

Terungkap, bahwa melalui ponsel Humaidi-lah percakapan telepon yang saat ini tengah viral itu direkam. 

Percakapan berisi nada pengancaman itu direkam saat Humaidi, Aliansyah dan Haji Muhammad tengah di perjalanan dari Banjarbaru menuju Pelaihari, Tanah Laut, pada 9 September lalu.

“Kejadiannya hari Senin sekitar jam satu siang, kami dalam perjalanan. Ada panggilan telepon tak dikenal tapi mengatakan pak Madun mau bicara,” bebernya.

Perekaman percakapan yang dilakukan Humaidi rupanya bukan dilakukan secara spontanitas. Dia mengaku sempat kebingungan ketika diminta Aliansyah merekam menggunakan ponselnya.

“Jadi ketika itu pak Aliansyah meminta, saya tanya bagaimana cara merekam. Rekam saja kata pak Ali. Lalu saya ambil HP dan saya terus merekam dan terjadilah percakapan tersebut,” jelas Humaidi.

Senada dengan Humaidi, Haji Muhammad juga membenarkan adanya percakapan tersebut. Muhammad saat itu tengah menyetir mobil yang ditumpangi Aliasyah dan Humaidi.

“Percakapan itu memang ada, tadi juga ditanya penyidik soal kronologis kejadian. Jadi apa yang saya dengar dan lihat, itu yang saya sampaikan,” ucapnya.

Adapun kuasa hukum Aliansyah, Budi Khairannoor mengatakan, selain Haumaidi dan Haji Muhammad pihaknya juga tengah menyiapkan saksi ahli dalam kasus ini.

“Kalau diperlukan akan kami siapkan saksi ahli hukum dari ULM (Universitas Lambung Mangkurat),” kata Budi.

Selain itu, Budi juga mengucapkan terimakasih kepada penyidik karena laporan yang telah mereka layangkan pada 10 September lalu itu ditangani dengan cepat.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada atas diterimanya laporan kami,dipermudah dan sampai saat ini cukup cepat diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kalsel sejauh ini belum menjadwalkan terkait rencana kapan Madun akan dipanggil untuk diperiksa.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan bahwa pemeriksaan Madun sebagai terlapor akan dilaporkan setelah pemeriksaan saksi.

“(Untuk pemeriksaan Kadisdik) Belum, utamakan saksi-saksi dulu,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Jumat (13/9) petang.